Tuesday, June 18, 2013

Pengertian palang merah


Palang merah adalah suatu perhimpunan dimana anggota-anggotanya memberikan bantuan secara suka rela dengan tidak membedakan agama, suku, golongan warna kulit dan lain-lain.
Fungsi pokok palang merah adalah 
1. Perlindungan (Proteksi)
2. Perbantuan (Assistensi)
3. kesehatan dan kesejahteraan

Isi Konvensi Geneva 22 agustus 1864
- tentara yang terluka atau sakit harus diobati
- sebagai penghargaan terhadap negara swiss, maka lambang perlindungan menggunakan
   tanda palang merah menggunakan dasar putih
- lambang tersebut digunakan untuk : rumah sakit, ambulance dan para petugas penolong
  dimedan perang (konflik (kendaraan militer khusus yang mengangkut korban)

Terbentuknya palang merah di indonesia pada saat itu presiden sukarno memerintahkan menteri kesehatan RI pertama dr. buntaran untuk membentuk perhimpunan palang merah nasional sehingga terbentuklah palang merah indonesia pada tanggal 17 september 1945 di jakarta dan mengangkat Drs. Moh. Hatta sebagai ketua umum. PMI diakui pemerintah sebagai badan hukum dengan berdasarkan Kepres Nomor :25 Tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950.

Kegiatan Pokok Palang Merah Indonesia
- Kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana
- transfusi darah
- Kesehatan dan Kesejahteraan
- Pembinaan generasi muda
- Desiminasi HPI
- RFL
- Pendidikan dan Latihan


No comments:

Post a Comment