Wednesday, May 28, 2014

Standard Teknis Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW)

AIRCRAFT TOWING TRACTOR WIDE BODY( ATW).
Umum.
  • spesifikasi ini rnerupakan persyaratan Dari peralatan Aircraft Towing Tractor wide Body (ATW) dengan tenaga penggerak sendiri untuk mendorong atau menarik pesawat udara dengan MTOW diatas 80 Tons dan drawbar pull Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW) tersebut diatas 6.4 Tons atau berat Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW) tersebut diatas 10.6 Tons.
  • Unit harus dilengkapi dengan data dan informasi tentang spesifikasi teknis dan fungsional yang ditunjukkan dengan manual yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
  • Perawatan Aircraft Towing Tractor wide (ATW) harus terprogram dan terdokumentasi dengan mengacu pada maintenance manual dari pabrik.
Spesifikasi Kelaikan Operasional.
A. Mesin Penggerak
  • mesin diesel.
  • tenaga battery.
B. Transmisi.
  • automatic
C. Kelistrikan arus dilengkapi dengan:
  • pengaman( fuse/circuit breaker)
  • lampu depan dan belakang.
  • lampu berwarna merah dan tidak berkedip (steady red) pada saat kendaraan beroperasi.
  • unit dengan tenaga battery sistim kelistrikan harus mempergunakan arus searah (Dc).
D. Brake system.
  • Brakes system berfungi baik pada saat unit dijalankan
  • parking brake mampu untuk menahan berat kendaraan pada saat parkir
E. Steering
  • hydraulic Power.
F. Tow Hitch
  • dilengkapi dengan Tow hitch yang terletak di bagian tengah depan dan belakang.
  • Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW) dengan jenis Tow barless cukup dilengkapi dengan satu buah Tow hitch apabila menggunakan tow bar.
G. Safety Devices.
  • Unit dilengkapi dengan Emergency stop
  • Kecepatan maksimum unit 25km/jam
H. Lain - Lain.
  • Alat pemadam (Fire extinguisher) yang laik digunakan

STANDARD TEKNIS AIRCRAFT TOWING TRACTOR NARROW BODY (ATN)


AIRCRAFT TOWING TRACTOR NARROW BODY(ATN).

1. Umum.
  • Spesifikasi ini merupakan persyaratan dari peralatan Aircraft Towing Tractor Narrow Body (ATN) dengan tenaga penggerak sendiri untuk mendorong atau menarik pesawat udara dengan MTOW pesawat sampai dengan 80 Tons dan Drawbar pull ATN tersebut sampai dengan 6.4 Tons atau berat Aircraft Towing Tractor Narrow Body (ATN) tersebut sampai dengan 10.6 Tons.
  • Unit harus dilengkapi dengan data dan informasi tentang spesifikasi teknis dan fungsional ditunjukkan dengan manual yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
  • Perawatan Aircraft Towing Tractor Narrow Body (Af N) harus terprogram dan terdokumentasi dengan mengacu pada maintenance manual dari pabrik pembuat.
2. Spesifikasi Kelaikan Operasional.
    
    A. Mesin penggerak
  • mesin diesel
  • tenaga battery.
    B. Transmisi.
  • automatic
    C. Kelistrikan arus dilengkapi dengan:
  • pengaman (fuse/circuit breaker).
  • lampu depan dan belakang.
  • lampu berwarna merah dan tidak berkedip (sfeady red) pada saat kendaraan beroperasi.
  • unit dengan tenaga battery sistim kelistrikan harus mempergunakan arus searah (Dc)
    D. brake system.
  • sistem pengereman (Brake system) berfungsi baik pada saat kendaraan dioperasikan.
  • parking brake mampu untuk menahan berat kendaraan pada saat parkir.
     E. Steering.
  • Hydraulic power steering
     F. Tow Hitch.
  • Dilengkapi dengan Tow hitch yang terletak di bagian tengah depan dan belakang.
     G. Safety Devices.
  • Unit dilengkapi dengan Emergency stop
  • Kecepatan maksimum unit 25km/jam
     H. Lain - Lain.
  • Alat pemadam (Fire extinguisher) yang laik digunakan.

Monday, April 7, 2014

Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment)

    Sebuah Bandar Udara yang merupakan kategori kelas 1 seperti Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang berada di maros provinsi Sulawesi Selatan, akan dengan mudah kita jumpai berbagai macam model kendaraan/peralatan yang beroperasi di area apron(parkir) pesawat udara. nah semua peralatan ini memiliki fungsi tersendiri yang dibutuhkan sebagai peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara yang juga biasa disebut Peralatan ground support equipment(GSE).
jenis-jenis dari peralatan tersebut antara lain adalah:
  1. Aircraft Towing Narrow (ATN);
  2. Aircraft Towing Wide BodY (ATW);
  3. Aircraft Towing Towbar (ATB);
  4. Baggage Towing Tractor (BTT);
  5. Baggage Conveyor Loader (BCL);
  6. High Lift Loader (HLL);
  7. Main Deck Loader (MDL);
  8. Passenger Boarding Stair (PBS);
  9. Lavatory Service Truck/Car (LST/C;)
  10. Water Service Truck/Car (W ST/C);
  11. Baggage Cart (BCT);
  12. Container Dollies (CDL);
  13. Pallet Dollie (PDL);
  14. Air Conditioning Unit Truck (AUT);
  15. Ground Power Unit (GPU);
  16. Apron Passenger Bus (APB);
  17. Gas Turbine Compressor (GTC/ASU);
  18. Incapacitated Passenger Loading Vehicle (lPL);
  19. High Lift Catering Truck (HCT);
  20. Crew Transportation Vehicle (CTV);
  21. Cargo TransPorter Loader (CTL);
  22. Fortitit Truck for Loading Aircraft Lower Deck (FLT);
  23. Refuelling Defuelling Truck (RDT);
  24. Aviobridge.

Cocpit Voice Recorder (Aircraft System)

      An endless tape provides 30 min recording time for audio signals input on four separate channels. The channel inputs are captain's, first officer's and flight engineer's transmitted and received audio and cockpit area conversation. Passenger address audio may be substituted for the flight engineer's audio in an aircraft certified to fly with two crew members. 
  

Thursday, April 3, 2014

service interphone aircraft system

Service Interphone
A total of twenty-two hand set jacks are located in various parts of the airframe in order that ground
crew can communicate with one another using the service interphone system. The system is rather simpler than those considered above. Mic. audio from all handsets with press to talk depressed are combined in and amplified by the service interphone amplifier in the interphone audio accessory  box. The amplified signal is fed to all handset tels. Volume control adjustment is provided by a preset potentiometer. With the flight engineers interphone switch selected to ON the input summing networks for both service and flight interphone systems are combined. All mic inputs from either system are amplified and fed to both systems

Aircraft Radio System (Cabin Interphone)

Cabin Interphone
The cabin interphone is a miniature automatic telephone exchange servicing several subscribers:
the cabin attendants and the captain. In addition the system interfaces with the PA to allow announcementt so be made. Numbers a redialled by push buttons on the telephone type hand sensor on the pilot's control unit. Eleven two-figure numbers are allocated to the subscribers plus additional

AirCraft Radio System (Communication System)

Communication System
There is a fundamental need for communicationbetween aircrew and ground controllers, among the aircrew and between aircrew and passengers. External communicationi s achievedb y means of radio-telephon(eR /T) link while internal communication'(intercom or audio integrating system) is by wire

Friday, March 14, 2014

TATA TERTIB DI DAERAH KARGO UDARA

sedikit membahas mengenai tata tertib di area kargo udara dimana lokasi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja dikarenakan kendaraan yang beroperasi diarea tersebut seringkali memuat barang-barang dengan kapasitas yang sangat besar sehinga perlu adanya pengaturan yang baik untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :

Syarat izin kendaraan yang memasuki / beroperasi di daerah pergerakan suatu bandar udara

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap instansi maupun perusahaan penerbangan yang beraktifitas di area pergerakan suatu bandar udara dimana kendaraan yang beroperasi di dalam bandara atau air side perlu dilengkapi dengan stiker kendaraan yang merupakan tanda perijinan suatu kendaraan yang akan membatasi pergerakan kendaraan tersebut sehingga kendaraan yang dioperasikan sesuai dengan areanya. dibawah ini merupakan persyaratan sebuah kendaraan yang beroperasi di sisi udara antara lain:
  1. Setiap, kendaraan yang memasuki atau beroperasi di daerah pergerakan harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh penyelenggara bandar udara.
  2. Izin, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat diberikan kepada kendaraan yang dinyatakan lulus uji laik dan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

    a. seluruh bagian atau seluruh peralatan pada kendaraan dalam kondisi dan berfungsi dengan baik.
    b. roda kendaraan harus terbuat dari roda karet.
    c. tidak ada kebocoran pada tempat penampungan dan pada saluran bahan bakar atau oli.
    d. tidak ada kebocoran pada bagian pengapian,
    e. dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran (1 kg dry powder untuk kelas api A, B dan C atau   Co2) yang masih laik pakai yang dipasang dengan aman pada tempat yang mudah dan siap digunakan.
    f. dilengkapi dengan sabuk keselamatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    g. memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    h. pada kiri dan kanan badan kendaraan terdapat tulisan nama perusahaan pemilik atau operator beserta logo yang berbentuk bulat (bundar) dengan garis tengah logo sekurang-kurangnya 25 cm, sedangkan yang berbentuk lain disesuaikan.
    i. memasang tanda "Dilarang Merokok / No Smoking" di dalam kendaraan yang dapat dilihat dan dibaca dengan mudah oleh seluruh penumpang, baik pada saat terang atau gelap.
    j. memasang lampu merah (Steady Red) pada bagian paling tinggi dari kendaraan yang bila dinyalakan dapat terlihat dari segala arah (360°), khusus untuk kendaraan emergency dipasang lampu merah berkedip (rotary red).
    k. dipasang Flame Trap pada knalpot bagi kendaraan yang berbahan bakar selain solar.
  3. Kendaraan yang telah memperoleh izin masuk diberikan pas bandar udara untuk kendaraan dan stiker tanda masuk daerah pergerakan.
  4. Pas bandar udara harus selalu berada di dalam kendaraan atau dibawa oleh pengemudinya selama kendaraan berada di daerah pergerakan.
  5. Stiker tanda masuk daerah pergerakan dipasang di bagian kendaraan yang mudah terlihat dan segera dilepas dari kendaraan bila telah habis masa berlakunya.
  6. Stiker tanda masuk daerah pergerakan berbentuk bulatan (bundar) garis tengah berukuran 15 cm, sedangkan yang berbentuk lain ukuran stiker disesuaikan.
  7. Masa berlakunya izin dan stiker tanda masuk daerah pergerakan atau Pas Bandar Udara untuk kendaraan ditetapkan oleh penyelenggara Bandar Udara.
  8. Dalam keadaan tertentu dan mendesak penyelenggara Bandar Udara dapat mengeluarkan izin sementara terhadap kendaraan untuk memasuki dan beroperasi di daerah pergerakan.
  9. Setiap kendaraan yang memasuki atau beroperasi di daerah pergerakan berdasarkan izin sementara harus :
    a. dipandu atau didampingi oleh Petugas Bandara.
    b. memasang bendera kotak-kotak berukuran 120 x 80 cm atau 6 kotak x 4 kotak, masing-masing kotak berukuran 20 x 20 cm, berwarna orange dan putih berselang-seling yang disediakan oleh penyelenggara Bandar Udara serta dipasang pada tempat yang tertinggi pada kendaraan tersebut.
    c. bila jumlah kendaraan lebih dari satu dan beriringan maka yang dipasang bendera kotak-kotak, sebagaimana dimaksud pada huruf b, adalah kendaraan yang pertama dan yang terakhir.
    d. menjaga jarak aman yaitu sekurang-kurangnya 15 meter dari segala titik pengisian dan lubang tangki bahan bakar pesawat udara.
    e. memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh penyelenggara Bandar Udara.
  10. Izin masuk atau izin operasi di daerah pergerakan dapat diperpanjang, dicabut / dibatalkan atau dibekukan sementara sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara bandar udara.
  11. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan syarat-syarat untuk memperoleh Izin bagi kendaraan yang memasuki atau beroperasi di daerah pergerakan diatur oleh penyelenggara bandar udara.

Tuesday, March 11, 2014

SOP Dokumentasi

SOP Dokumentasi
SOP ini merupakan prosedur yang dilaksanakan dalam melakukan dokumentasi terhadap data-data
yang dimiliki sebagai penyelenggara, baik hard copy maupun soft copy.
Dokumen dan data yang harus didokumentasikan adalah :
1) Peraturan-peraturan yang menjadi referensi standar hukum (peraturan nasional dan internasional);
2) Dokumen Manual Operasi ;
3) Buku manual peralatan / fasilitas (pabrikan).
4) Standard Operating Procedure (SOP),
5) Data Site Acceptance Test (SAT) ;
6) Data Flight Commissioning ;
7) Data kalibrasi peralatan / fasilitas ;
8) Data Ground Check ;
9) Sejarah peralatan / fasilitas ;
10) Log Book ;
11) Data personil teknik telekomunikasi penerbangan;
12) Dokumen dan data yang berhubungan dengan penyelenggara pelayanan.

Tahapan Dokumentasi
Berisikan uaraian mengenai tahapan-tahapan dalam melakukan dokumentasi

Standard Operating Procedure (SOP) Pelaksanaan Ground Check

SOP Pelaksanaan Ground Check
SOP Pelaksanaan Ground Check berisi hal-hal mengenai :
1) Prosedur yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ground check yang mencakup pengukuran parameter dan pengukuran output;
2) Prosedur Pelaksanaan Ground Check Peralatan;
3) Checklist Pelaksanaan Ground Check sesuai dengan Form pada Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Nomor : SKEP/157/IX/03 Tahun 2003 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Pelaporan Peralatan Fasilitas Elektronikadan Listrik Penerbangan.

Standard Operating Procedure (SOP) Pelaksanaan Kalibrasi

SOP ini mencakup pola koordinasi antara pihak Penyelenggara Pelayanan dengan Balai Kaibrasi Fasilitas Penerbangan serta Direktorat Navigasi Penerbangan sebagai Regulator. Selain itu juga, mencakup hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum, selama dan setelah pelaksanaan kalibrasi.

SOP Pelaksanaan Kalibrasi berisi hal-hal mengenai:
1) Persiapan Kalibrasi peralatan berupa:
    a) Koordinasi;
    b) Menyiapkan peralatan pendukung;
    c) Penyiapan data dukung; dan
    d) Menyiapkan peralatan yang akan dikalibrasi.

2) Pelaksanaan Kalibrasi berupa:
    a) Rapat koordinasi lanjutan;
    b) Pencatatan pembacaan parameter peralatan
        (Data Fasilitas);
    c) Pencatatan hasil pengukuran ; dan
    d) Penyesuaian (Adjustment) .

3) Checklist SOP Pelaksanaan Kalibrasi tugas personel teknisi berisi hal-hal mengenai:
    a) pemeriksaan Modulasi
    b) pemeriksaan Course Alignment (0 DDM)
    c) pemeriksaan Course Width
    d) pemeriksaan Course Alignment and Structure
    e) Melakukan pemeriksaan Monitor:
        i. Course Width to Narrow Alarm;
       ii. Course Width to Wide Alarm;
      iii. Course Width to Normal;
      iv. Course Alignment Alarm 90 Hz;
       v. Course Alignment Alarm 150 Hz;
      vi. Course Alignment to Normal;
     vii. Coverage in RF Level Alarm (Reduced Power); dan
    viii. Standby Power.
4) Kegiatan setelah kalibrasi penerbangan; dan
5) Laporan Hasil Kalibrasi.

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan

Standard Operating Procedure (SOP) Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan terdiri dari:

1.  SOP Pengoperasian Peralatan
     SOP ini berisi tentang prosedure pengoperasian peralatan, yang mengacu pada buku manual peralatan sesuai dengan jenis dan tipe masing-masing peralatan.

Checklist Pengoperasian peralatan mencakup hal-hal mengenai:
a) Cara menghidupkan peralatan; dan 
b) Cara mematikan peralatan.

2.  SOP Pemeliharaan Peralatan
     SOP ini berisi tentang prosedur yang harus dilakukan dalam melakukan pemeliharaan rutin pada fasilitas telekomunikasi penerbangan.

Checklist SOP Pemeliharaan Peralatan mencakup hal-hal mengenai:
a)  Penyiapan Rencana Pemeliharaan peralatan;
b)  Penyiapan Peralatan Penunjang Pemeliharaan;
c)  Pemeliharaan Harian;
d)  Pemeliharaan Mingguan;
e)  Pemeliharaan Bulanan;
f)  Pemeliharaan Triwulanan;
g)  Pemeliharaan Semesteran; dan
h)  Pemeliharaan Tahunan.

3. SOP Perbaikan Peralatan
    SOP ini berisi tentang prosedur yang harus dilakukan dalam melakukan perbaikan fasilitas telekomunikasi penerbangan.
 
Checklist SOP Perbaikan Peralatan mencakup hal-hal mulai dari:
a) persiapan perbaikan;
b) koordinasi;
c) pelaksanaan perbaikan;
d) pelaporan hasil perbaikan.

Monday, March 10, 2014

PRINSIP KERJA TURBOCHARGE

    Pemasukan udara diatur oleh katup masuk pada langkah isap, selanjutnya mesin melakukan kompressi sehingga tekanan dan temperatur udara naik akibat pengurangan volume. kemudian terjadi langkah ekspansi yang diakibatkan oleh pembakaran dan menghasilkan kerja. setelah melakukan kerja, sisa pembakaran dibuang melalui saluran buang. gas sisa pembakaran yang keluar melalui katup buang akan masuk kedalam pipa gas buang lalu masuk kedalam ruang turbin pada turbocharge dan menyentuh sudu-sudu turbin sehingga mengakibatkan turbin berputar.

    semakin tinggi beban yang diberikan pada mesin maka semakin cepat turbin berputar maka semakin banyak udara yang dihisap oleh kompresor atau blower, dimana kompresor atau blower berada pada satu sumbu poros dengan turbin. udara luar masuk melalui saluran masuk yang dihisap oleh kompresor atau blower kemudian didinginkan melalui katup masuk air cooler, karena sifat udara yang telah didinginkan lebih padat maka udara yang masuk kedalam ruang bakar lebih banyak.

Siklus Turbocharge

    Disatu sisi, proses pemasukan udara kedalam silinder relative konstan (berhubungan dengan desain awal sebuah mesin) terhadap putaran mesin (kecuali mesin dengan variable valve traints (VVT) yang kapasitas udaranya bisa diatur). Sehingga proses penambahan bahan bakar dalam silinder tidak akan efektif lagi untuk meningkatkan performa mesin jika tanpa dibaringi dengan penambahan udara dalam silinder.
     Proses Penambahan udara kedalam silinder dipengaruhi oleh beberapa parameter:
  1. Densitas Udara (dipengaruhi oleh temperature)
  2. Kecepatan udara masuk (dipengaruhi oleh tekanan udara masuk)
  3. bukaan maksimal valve
  4. waktu bukaan valve
    Dengan asumsi no. 2 dan 3 konstan dan memiliki batasan yang ketat, dan berkaitan dengan desain mesin secara global, sehingga hanya point no 1 dan 2 yang dapat dijadian sebagai agen "perubahan"
dengan menggunakan prinsip kontinuitas dari mekanika fluida, Q (kapasitas udara) = V (kecepatan) x A (open area), maka hanya dengan merubahkecepatan udara masuk, kapasitas udara dalam silinder akan meningkat (dengan asumsi, densitas konstan). dengan menggunakan alat yang dapat meningkatkan kecepatan aliran udara dalam silinder (misal blower) maka prinsip ini dapat digunakan untuk menaikkan jumlah udara dalam silinder.

     dengan menggunakan turbocharger yang memanfaatkan tekanan gas buang untuk menggerakkan turbin dan kompressor, tekanan dan kecepatan udara yang masuk keruang bakar akan meningkat dan dengan sendirinya jumlah udara yang bisa ditampung dalam silinder juga meningkat. meningkatnya jumlah udara dalam silinder, memungkinkan kita untuk menambah bahan bakar yang lebih banyak lagi, sehingga power yang dihasilkan juga lebih meningkat.

     Dengan meningkatnya tekanan udara hasil kompressi dari kompressor akan meningkatkan temperatur udara itu sendiri. peningkatan temperatur udara tersebut akan menurunkan densitas udara mendekati densitas sebelum terkompressi, sehingga fungsi turbocharger tidak begitu efektif untuk meningkatkan jumlah udara dalam silinder. solusinya, temperatur udara setelah dikompres harus diturunkan untuk meningkatkan densitas.

Thursday, February 13, 2014

Tujuan Pemakaian Turbocharger

alasan ataupun tujuan dari pemakaian turbocharger pada motor bakar diesel adalah
  1. memperbesar daya motor (30-80 %)
  2. mesin menjadi lebih kompak dan ringan, maksudnya dengan memakai turnocharger maka dapat mengurangi beban dari mesin itu sendiri.
  3. dengan turbocharger dapat bekerja lebih efesien, karena pemakaian bahan bakar spesifiknya lebih rendah (5-15%)
  4. dengan memakai turbocharger, maka proses pembakaran bahan bakar akan berjalan dengan sempurna, hal ini dikarenakan  udara yang telah dinaikkan tekanannya oleh turbocharge tersebut  dapat terbakar dengan sempurna, sehingga emisi gas buang juga dapat dikurangi.
pada motor bakar diesel dengan turbocharger dapat bekerja dengan efisien, pemakaian bahan bakar spesifik lebih rendah, khususnya pada unit lebih murah harganya. keuntungan lain yang diperoleh dari motor diesel dengan turbocharger adalah dapat mempersingkat priode persiapan pembakaran sehingga karakteristik pembakaran menjadi lebih baik. disamping itu terbuka kemungkinan untuk menggunakan bahan bakar dengan bilangan cetana yang lebih rendah. karena turbocharger dapat memasukkan udara yang lebih banyak, dapat diharapkan pembakaran menjadi lebih baik dan gas buangnya lebih bersih.

Pengertian Turbocharger

Turbocharger adalah suatu komponen pada mesin diesel yang berfungsi untuk menyuplai udara dengan kepadatan yang melebihi kepadatan udara atmosfer kedalam ruang silinder untuk ditekan pada langkah kompresi, sehingga daya motor meningkat.

pemakaian turbocharger sangat efisien, dimana energi yang digunakan untuk menggerakkan kompressor yang akan mengisap udara masuk kedalam ruang bakar adalah berasal dari energi gas buang yang digunakan untuk menggerakkan turbin.

tujuan penggunaan turbocharger adalah untuk meningkatkan kapasitas udara yang dimasukkan kedalam ruang silinder, dengan meningkatnya udara maka akan banyak bahan bakar yang terbakar, yang menyebabkan meningkatnya daya keluaran dari mesin yang diberikan volume langkah dari silinder. karena banyak bahan bakar untuk mencapai peningkatan daya maka efesiensi siklus mesin tidak berubah.

komponen yang sangat penting dari turbocharger adalah turbin, kompressor, poros, bantalan dan rumahnya. keuntungan dari turbocharger dibandingkan dengan mechanical supercharger adalah bahwa daya yang dibutuhkan untuk menggerakkan kompressor diambil dari energi gas buang, sedangkan mechanical supercharger yaitu dengan daya yang diambil dari mesin itu sendiri, sehingga akan terjadi kerugian daya pada mesin itu sendiri.

jika energi yang cukup diambil dari gas buang, dan diubah menjadi kerja kompressor maka proses kompresi yang mengakibatkan terjadinya peningkatan temperatur dan tekanan, karena tujuannya untuk meningkatkan kapasitas udara, maka pemakaian pendingin udara yang sering digunakan untuk mendinginkan udara, sehingga tekanan dari udara akan meningkat dapat tercapai dengan meningkatnya kapasitas udara.

bertujuan untuk menaikkan daya mesin, yang perpindahan atau langkah torak dan kecepatan telah ditentukan. dalam mesin diesel daya dibangkitkan oleh pembakaran bahan bakar, dan untuk menaikkan daya mesin, bahan bakar harus dibakar lebih banyak sehingga  udara harus lebih banyak tersedia.maka dengan pengisian lanjut didapat nsuatu tekanan yang lebih tinggi pada awal langkah kompresi. untuk menaikkan tekanan udara pada mesin, proses pengisian udara kedalam ruang bakar tidak dihisap kedalam silinder atau tidak dimasukkan dengan pengisapan alamiah oleh torak yang mundur, tetapi didorong masuk dengan tekanan lebih tinggi yang dihasilkan oleh kompresor/blower.

bersamaan dengan meningkatnya tekanan efektif rata-rata, pengisian lanjut juga menaikkan tekanan penyalaan maksimum dan suhu maksimum. sebaliknya, penggunaan bahan bakar berkurang dengan pengisian lanjut, hal ini dikarenakan kenaikan turbulensi udara, pengadukan yang lebih baik antara bahan bakar dan udara pengisian , sehingga pembakaran bahan bakar lebih sempurna. dan juga karena efesiensi mekanis dari mesin meningkat karena kenyataan bahwa keluarannya lebih besar dari pada kerugian mekanisnya.

Pengertian Motor Bakar Diesel

Motor  Diesel adalah motor bakar torak yang berbeda dengan motor bakar bensin, yaitu proses penyalaan bukan dengan loncatan bunga api listrik melainkan proses penyalaan bahan bakarnya berlangsung secara spontan akibat temperatur dan tekanan ruang bakarnya yang sangat tinggi.

Pada langkah isap hanya udara segar saja yang masuk kedalam ruang silinder. pada waktu torak hampir mencapai titik mati atas (TMA) bahan bakar disemprotkan kedalam ruang bakar. karena temperatur dan tekanan telah mencapai titik nyala bahan bakar, maka bahan bakar akan terbakar dengan sendirinya.

daya yang dihasilkan oleh motor bakar diperoleh dari hasil pembakaran bahan bakar didalam ruang bakar. makin banyak bahan bakar yang dapat dibakar, maka makin banyak daya yang dihasilkan. hal ini terjadi apabila tersedia udara secukupnya, maka hal tersebut berarti bahwa daya mesin dibatasi oleh kemampuan mesin tersebut menghisap udara yang diperlukan untuk pembakaran.

sebuah motor bakar yang bekerja dengan menggunakan turbocharger maka tekanan isapnya lebih tinggi dari tekanan udara atmosfer masuk kedalam ruang selinder selama langkah isap dengan menggunakan turbocharger.

Thursday, February 6, 2014

Bleed Air Controls and Indicators B737 NG

Air Systems / Bleed Air System B737 NG


Bleed Air System Introduction
Air for the bleed air system can be supplied by the engines, APU, or an external air cart/source. The APU or external cart supplies air to the bleed air duct prior to engine start. After engine start, air for the bleed air system is normally supplied by the engines.
The following systems rely on the bleed air system for operation:
  • Air Conditioning/pressurization
  • wing and engine thermal anti-icing
  • engine starting
  • Hydroulic reservoirs pressurization
  • Water tank pressurization
[Option - Aspirated TAT]
  • Aspirated TAT Probe
Switches on the air conditioning panel operate the APU and engine bleed air supply system.

Engine Bleed System Supply
Engine bleed air is obtained from the 5th and 9th stages of the compressor section. When 5th stage low pressure bleed air is insufficient for the bleed air system requirements, the high stage valve modulates open to maintain adequate bleed air  pressure. during take off, clim, and most cruise conditions, low pressure bleed air from the 5th stage is adequate and the high stage valve remains closed.

Engine Bleed air Valves
the Engine bleed air valve acts as a pressure regulator and shutoff valve. with the engine bleed air switch ON. the valve is DC activated and pressure operated. the valve maintains proper system operating pressure and reduces bledd air outflow in response to high bleed air temperature.

Bleed Trip Sensors
Bleed trip sensors illuminate the respective BLEED TRIP OFF light when engine bleed air temperature or pressure exceeds a predetermined limit. The respective engine bleed air valve closes automatically.
Duct Pressure Transmitters
Duct pressure transmitters provide bleed air pressure indications to the respective (L and R) pointers on the bleed air duct pressure indicator. The indicator is AC operated. Differences between L and R duct pressure on the bleed air duct pressure indicator are considered normal as long as there is sufficient air for cabin pressurization.

Isolation Valve
The isolation valve isolates the left and right sides of the bleed air duct during normal operations. the isolation valve is AC operated.
With the isolation valve switch in AUTO, both engine bleed air switches ON, and both air conditioning pack switches AUTO or HIGH, the isolation valve is closed. the isolation valve open if either engine bleed air switch or air conditioning pack switch is positioned OFF, Isolation valve position is not affected by the APU bleed air switch.

External Air Connection
An external air cart/source provides an alternate air source for engine atar or air conditioning.
APU Bleed Air Valve
The APU bleed air valve permits APU bleed air to flow to the bleed air duct. the valve closes automatically when the APU is dhut down. The APU bleed air valve is DC controlled and pressure operateds.
With both the APU and engine bleed air valves open, and the engines operating at idle thrust, there is a possibility of APU bleed air backpressuring the 9th stage modulaitng and shutoff valve. this would cause the 9th stage valve to close.

DUAL BLEED Light
 The DUAL BLEED light illuminates whenever the APU bleed air valve is open and the position of the engine bleed air switches and isolation valve would permit possible backpressure of the APU. Therefore, thrust must be limited to idle with the DUAL BLEED light illuminated.
Bleed Air System Schematic
[B737 - 600/700 with Non-Aspirated TAT or with Port-Capped TAT]

[B737 - 800/900 with Aspirated TAT]

Wing-Body Overheat Duct and Lights
A wing-body overheat condition is caused by a bleed air duct leak. It is sensed by the overheat sensors located as shown.
Wing-Body Overheat Ducts and Lights
[B737 - 600/700]

[B737 - 800/900]




Wednesday, February 5, 2014

GROUND POWER UNIT (GPU)

Ground Power unit adalah Suatu peralatan Ground Support Equipment (GSE) yang mempunyai fungsi untuk menghasilkan arus listrik, yang dibutuhkan sesuai spesifikasi Pesawat Udara. semua type/model dari ground power unit dari berbagai macam merk pabrikan memiliki fungsi yang sama dan hanya dibatasi oleh kapasitas maksimum dari generatornya, yang biasa disebut dari besaran KVAnya.


Kapasitas GPU
    - 90 KVA ( 1 Out Put Cable ) for NB
    - 120 KVA ( 2 Out Put Cable ) for WB
    - 130 KVA ( 2 Out Put Cable ) for WB
    - 140 KVA ( 2 Out Put Cable ) for WB
    - 150 KVA ( 2 Out Put Cable ) for WB
    - 180 KVA ( 2 Out Put Cable ) for WB

Generator GPU


Specifikasi GPU untuk kebutuhan Pesawat Udara
    - AC Voltage 115 Vac ( Line to Neutral )
                       200 Vac ( Line to Line )
    - Dc Voltage 28 Vdc
    - Frequency 400 Hz



Protection System adalah Suatu sistim control pengaman untuk menjaga komponen electrical dan electronic pada pesawat maupun pada GPU

Sistim Protection pada GPU
    - Over Voltage ( 120 Vac )
    - Under Voltage ( 110 Vac )
    - Over Frequency ( 420 Hz )
    - Under Frequency ( 380 Hz )
    - Over Load 125% dari kapasitas generator ( Merupakan pengaman dari Generator )

Setiap peralatan harus memiliki prosedure operasi sehingga dalam pengoperasiannya memudahkan operator dan juga menjaga live time dan performance alat tersebut dimana dalam proses pengoperasian peralatan sebelum unit tersebut dihidupkan/ dioperasikan maka wajib dilakukan Pre Operation Check.

Control Panel GPU


 Operating Panel

 Operating Procedure


For finishing Power source GPU
Switch off the contactor switch #1 or #2 AC output or 28Vdc output
Select ignition key to off position and engine running in idle position until cooling down mode 3 – 5 minute
Remove cable plug from aircraft
 True and Engine Compartment


 Generator control modul

 Operating Panel GCM



 Display GCM



 Contactor dan TRU

 Common rail engine

 DEUTZ ENGINE WITH EMR






 Electric Engine Governor


Engine Display with Murphy Gauge

AC LOAD BANK 

1.Voltage Indicator
2.Load Indicator
3.Freq. Indicator
4.E-F Interlock Switch
5.Phase Selector
6.Load Selector
7.Phase Light indicator
8.Squenc Light Indicator
9.E-F Light Indicator
10.Plug Reciptacle





PETUNJUK PELAKSANAAN PEMELIHARAAN KONSTRUKSI LANDAS PACU (RUNWAY), LANDAS HUBUNG (TAXIWAY), DAN LANDAS PARKIR (APRON) SERTA FASILITAS PENUNJANG DI BANDAR UDARA

Setiap penyelenggara bandar udara dalam melakukan pemeliharaan konstruksi di bandar udara harus memenuhi persyaratan teknis dengan berpedoman pada ketentuan teknis Peraturan SKEP 78 THN 2005. Pemeliharaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan keamanan, keselamatan dan kebutuhan operasional penerbangan untuk memenuhi ketentuan minimum serta mendapatkan hasil pelayanan operasi penerbangan yang aman, nyaman dan ekonomis. Pemeliharaan konstruksi harus memenuhi ketentuan teknis berdasarkan pengamatan periodik dan sistematis untuk mengetahui akibat kerusakan, penyebab kerusakan dan cara memperbaiki kerusakan.

Konstruksi di bandar udara meliputi :
a. landas pacu (runway);

 
b. landas hubung (taxiway);

c. landas parkir (apron); dan

d. fasilitas penunjang.

Pemeliharaan konstruksi ini berlaku untuk pemeliharaan fasilitas penunjang seperti saluran drainasi, box culvert, gorong-gorong, jalan inspeksi, daerah resa, daerah strip, daerah clearway, daerah stopway, pagar, helipad.

Pengertian Istilah-Istilah
  1. Bandar Udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan / atau bongkar muat kargo dan / atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.
  2. Bahu landasan ( shoulder) adalah suatu bidang tertentu sepanjang tepi kiri dan kanan landasan yang berbatasan dengan perkerasan struktural yang dipergunakan sebagai penahan erosi akibat air dan semburan jet, serta melayani peralatan perawatan landasan, dan juga memperkecil resiko kerusakan pada pesawat terbang bila pesawat tersebut harus keluar landasan.
  3. Daerah RESA (Runway End Safety Area) adalah suatu bidang persegi panjang yang diratakan, bebas dari rintangan yang membentang dari ujung strip landasan dan simetris terhadap perpanjangan garis tengah landasan, dan dipersiapkan guna mengurangi bahaya kerusakan pesawat yang tergelincir keluar dari landasan serta untuk pergerakan kendaraan pemadam kebakaran.
  4. Strip Landasan Pacu (Runway Strip) adalah suatu bidang persegi panjang yang diratakan bersih tanpa benda benda yang mengganggu, diberi drainasi dan mencakup landas pacu, daerah henti dan dipergunakan untuk mendukung peralatan pemeliharaan serta dalam keadaan darurat harus mampu mendukung pesawat bila keluar dari landas pacu.
Fasilitas bandar udara berdasarkan tipe konstruksinya dibedakan atas :
a. dengan perkerasan kaku ( Rigid);
b. dengan perkerasan lentur ( Flexible).

Jenis kerusakan pada konstruksi yang dapat membahayakan pelayanan operasi penerbangan meliputi:
a. Keretakan ( Cracking);
b. Kerontokan ( Disintegration);
c. Perubahan permukaan konstruksi (Distortion);
d. Kekesatan ( Skid Resistance).


Jenis kerusakan fasilitas bandar udara dengan tipe konstruksi perkerasan kaku (Rigid) terdiri dari :
a. Keretakan (cracking) yang disebabkan oleh beban, penyusutan dan kehilangan daya dukung dari   tanah dasar, dengan bentuk meliputi :
1. retak memanjang (longitudinal crack);
2. retak melintang (transverse crack);
3. retak diagonal (diagonal crack);
4. retak pada sudut (corner crack);
5. kerusakan pada joint sealant (joint seal damage).
b. Kerontokan (Disintegration) yang disebabkan kurang baiknya perawatan beton, campuran beton    yang kurang baik, atau adukan dari campuran beton yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. retak rambut (scaling);
2. retak dan lepas pada sambungan (joint spalling);
3. retak dan lepas pada bagian sudut (corner Spalling);
4. retak kehancuran ( blowups);
5. kehancuran perkerasan kaku (shattered slab).
c. Perubahan permukaan konstruksi (Distortion) pada perkerasan kaku adalah perubahan akibat terjadi penurunan konstruksi, atau tanah dasar yang mengembang, atau sistim drainasi yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. merembesnya air melalui joint (pumping);
2. penurunan (settlement).

d. Kekesatan ( Skid Resistance) pada perkerasan kaku adalah kemampuan dari permukaan perkerasan untuk memberikan kekesatan yang baik (good friction) pada semua kondisi cuaca terutama saat cuaca hujan ( basah), dengan bentuk meliputi :
1. permukaan yang licin karena material tergerus oleh lalu lintas pesawat (polished aggregate);
2. permukaan yang licin karena karet ban pesawat (contaminants).


Kerusakan pada perkerasan lentur (Flexible) terdiri dari :
a. Keretakan (cracking) pada perkerasan lentur disebabkan oleh penurunan pondasi, beban yang melebihi, penyusutan permukaan, konstruksi sambungan yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. retak memanjang (longitudinal crack);
2. retak melintang (transverse crack);
3. retak seperti kulit buaya (aligator/fatigue crack);
4. retak setempat ( block cracking);
5. retak melengkung (slippage crack);
6. retak cermin dari keretakan lapisan dibawahnya (reflection crack).
b. Kerontokan (Disintegration) pada perkerasan lentur disebabkan pemadatan aspal permukaan yang kurang baik,campuran material aspal yang kurang baik, temperatur campuran aspal yang melebihi persyaratan, dengan bentuk material yang lepas tidak melekat dengan aspal (ravelling).
c. Perubahan permukaan konstruksi (Distortion) pada perkerasan lentur adalah perubahan akibat terjadi penurunan konstruksi, pemadatan lapisan batu pecah yang kurang baik, perekat aspal (tack coat) yang kurang baik, tanah dasar yang mengembang, stabilitas aspal yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. penurunan permukaan pada jalur roda (rutting);
2. permukaan yang menggulung karena stabilitas aspal yang kurang baik (corrugation and shoving);
3. penurunan setempat (depression);
4. permukaan bergelombang dan retak akibat tanah dasar yang kurang baik(swlling).
d. Kekesatan ( Skid Resistance) pada perkerasan lentur adalah penurunan kemampuan dari permukaan perkerasan untuk memberikan kekesatan yang baik (good friction) pada semua kondisi cuaca terutama saat cuaca hujan (basah) , dengan bentuk meliputi :
1. permukaan yang licin karena material tergerus oleh lalu lintas pesawat (polished aggregate);
2. permukaan yang licin karena karet ban pesawat (contaminants);
3. permukaan licin karena kebanyakan penggunaan aspal (bleeding);
4. permukaan aspal yang melunak akibat tumpahan minyak (fuel spillage).

Pemeliharaan daerah Shoulder, Strip, Resa, Clearway adalah membentuk permukaan tanah tersebut dengan kemiringan melintang maupun memanjang sesuai dengan persyaratan, memotong rumput secara periodik, sehingga air dapat mengalir ke saluran drainasi dengan baik dan menjamin keselamatan penerbangan.

Pemeliharaan Saluran Drainasi terbuka / tertutup, Box Culvert, Gorong-gorong adalah pembersihan secara periodik dengan membuang lumpur yang mengendap serta tanaman liar yang tumbuh sepanjang saluran tersebut, dan perbaikan konstruksi saluran yang rusak tersebut, sehingga air dapat mengalir dengan baik dan tidak menggenangi atau mengakibatkan banjir di sekitarnya.

Pemeliharaan Pagar pembatas / pengaman tanah bandar udara adalah perbaikan bagian pagar yang rusak dan pengecatan pagar secara periodik, sehingga pagar tetap berfungsi dengan baik sebagai pembatas dan pengaman tanah bandar udara.



Tuesday, January 21, 2014

AVIATION KNOWLEDGE/BANDAR UDARA



Aviation Knowladge merupakan pengetahuan tentang penerbangan yang meliputi kebandarudaraan, pelayanan lalu lintas penerbangan dan tentang pesawat terbang. perlu kita pelajari sebagai pelaku langsung di sebuah kawasan Bandar Udara karena sangat penting sebagai bekal diri sehingga nantinya akan sangat membantu kerja anda di lapangan. untuk awal kita akan membahas masalah kebandar udaraan.
 
Pengertian Bandar Udara
adalah lapangan terbang yang digunakan untuk lepas landas atau mendarat pesawat udara, menaikkan atau menurunkan penumpang dan memuat atau membongkar kargo atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.

Bagian-bagian Bandar Udara
a. Land Side (sisi darat) terdiri dari Airport access (jalan bandar udara), parking lot (taman parkir), terminal building (gedung terminal), depo bahan bakar.
b. Airside (sisi udara) terdiri dari Runway, taxiway, apron.
c. Airspace

Fungsi terminal building
  • Pertukaran moda (perjalanan melalui darat dilanjutkan melalui udara, bergerak melalui gedung terminal (kawasan sirkulasi penumpang)
  • Pengurusan penyelesaian penumpang (ticketing, checkin, pemeriksaan penumpang, bagasi dsb/passanger processing zone)
Type terminal Building
  • domestic Terminal Building
  • International Terminal Building (Custom(bea cukai), Immigration (imigrasi), Quarantine (karantina)).
RUNWAY (LANDASAN)
adalah suatu daerah (daratan) didalam kawasan bandar udara berbentuk persegi panjang yang dipersiapkan untuk pendaratan (landing) dan tinggal landas (takeoff) pesawat udara.

Type Runway
a. Single Runway
b. Parallel Runway
c. Intersection Runway

Syarat Agar Runway Dapat Efektif
a. Arahnya ssuai dengan arah angin rata-rata
b. Panjang dan kekuatan sesuai dengan jenis pesawat
c. bersih dari rintangan (obstacle)
d. sesuai dengan kondisi lokal terkait elevasi, suhuudara rata-rata, kemiringan daratan(slope), karakteristik permukaan.

   Dalam hal penentuan panjang landasan, ada beberapa aspek yang sangat penting diperhatikan antara lain karakteristik kinerja (performance) dari pesawat udara yang akan melakukan kegiatan di bandara tersebut. MTOW dan MLW dari pesawat tersebut, elevasi bandar udara, suhu rata-rata bandar udara dan sudut kemiringan (slope) dari landasan. berbeda dengan penentuan penggunaan dari runway itu berdasar dari type/karakteristik pesawat, kondisi traffic yang ada dan berlawanan dengan arah angin.

TAXIWAY
adalah jalan yang menghubungkan bagian bandar udara yang lain (seperti apron, taxi lain) dengan runway.
macam taxiway
  • Exit Taxiway
  • Parallel Taxiway
  • Apron Taxiway
  • Cross Taxiway
Fasilitas Bandar Udara
A. Fasilitas Telekomunikasi
  • Radio Komunikasi (VHF/HF)
  • SSB, telepon, lease Channel, dsb)
B. Fasilitas Navigasi
  • NDB (Non Directional Beacon)
  • VOR/DME
  • GPS (global Position System)
C. Fasilitas Surveilance
  • Radar
  • ADS
D. Fasilitas Pendaratan
  • VASI (Visual Approach Slope Indicator)
  • PAPI (Precision Approach Path Indicator)
  • ILS (Instrument Landing System)
  • Approach Light
E. Fasilitas Penunjang Lainnya
  • Bangunan Operational
  • Bangunan Kantor Administrasi
  • Fasilitas PKPPK
  • Fasilitas Pengisian Bahan Bakar (DPPU-Pertamina)
  • Unit Pengamanan Bandara/Pergudangan