Wednesday, February 5, 2014

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMELIHARAAN KONSTRUKSI LANDAS PACU (RUNWAY), LANDAS HUBUNG (TAXIWAY), DAN LANDAS PARKIR (APRON) SERTA FASILITAS PENUNJANG DI BANDAR UDARA

Setiap penyelenggara bandar udara dalam melakukan pemeliharaan konstruksi di bandar udara harus memenuhi persyaratan teknis dengan berpedoman pada ketentuan teknis Peraturan SKEP 78 THN 2005. Pemeliharaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan keamanan, keselamatan dan kebutuhan operasional penerbangan untuk memenuhi ketentuan minimum serta mendapatkan hasil pelayanan operasi penerbangan yang aman, nyaman dan ekonomis. Pemeliharaan konstruksi harus memenuhi ketentuan teknis berdasarkan pengamatan periodik dan sistematis untuk mengetahui akibat kerusakan, penyebab kerusakan dan cara memperbaiki kerusakan.

Konstruksi di bandar udara meliputi :
a. landas pacu (runway);

 
b. landas hubung (taxiway);

c. landas parkir (apron); dan

d. fasilitas penunjang.

Pemeliharaan konstruksi ini berlaku untuk pemeliharaan fasilitas penunjang seperti saluran drainasi, box culvert, gorong-gorong, jalan inspeksi, daerah resa, daerah strip, daerah clearway, daerah stopway, pagar, helipad.

Pengertian Istilah-Istilah
  1. Bandar Udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik turun penumpang, dan / atau bongkar muat kargo dan / atau pos, serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.
  2. Bahu landasan ( shoulder) adalah suatu bidang tertentu sepanjang tepi kiri dan kanan landasan yang berbatasan dengan perkerasan struktural yang dipergunakan sebagai penahan erosi akibat air dan semburan jet, serta melayani peralatan perawatan landasan, dan juga memperkecil resiko kerusakan pada pesawat terbang bila pesawat tersebut harus keluar landasan.
  3. Daerah RESA (Runway End Safety Area) adalah suatu bidang persegi panjang yang diratakan, bebas dari rintangan yang membentang dari ujung strip landasan dan simetris terhadap perpanjangan garis tengah landasan, dan dipersiapkan guna mengurangi bahaya kerusakan pesawat yang tergelincir keluar dari landasan serta untuk pergerakan kendaraan pemadam kebakaran.
  4. Strip Landasan Pacu (Runway Strip) adalah suatu bidang persegi panjang yang diratakan bersih tanpa benda benda yang mengganggu, diberi drainasi dan mencakup landas pacu, daerah henti dan dipergunakan untuk mendukung peralatan pemeliharaan serta dalam keadaan darurat harus mampu mendukung pesawat bila keluar dari landas pacu.
Fasilitas bandar udara berdasarkan tipe konstruksinya dibedakan atas :
a. dengan perkerasan kaku ( Rigid);
b. dengan perkerasan lentur ( Flexible).

Jenis kerusakan pada konstruksi yang dapat membahayakan pelayanan operasi penerbangan meliputi:
a. Keretakan ( Cracking);
b. Kerontokan ( Disintegration);
c. Perubahan permukaan konstruksi (Distortion);
d. Kekesatan ( Skid Resistance).


Jenis kerusakan fasilitas bandar udara dengan tipe konstruksi perkerasan kaku (Rigid) terdiri dari :
a. Keretakan (cracking) yang disebabkan oleh beban, penyusutan dan kehilangan daya dukung dari   tanah dasar, dengan bentuk meliputi :
1. retak memanjang (longitudinal crack);
2. retak melintang (transverse crack);
3. retak diagonal (diagonal crack);
4. retak pada sudut (corner crack);
5. kerusakan pada joint sealant (joint seal damage).
b. Kerontokan (Disintegration) yang disebabkan kurang baiknya perawatan beton, campuran beton    yang kurang baik, atau adukan dari campuran beton yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. retak rambut (scaling);
2. retak dan lepas pada sambungan (joint spalling);
3. retak dan lepas pada bagian sudut (corner Spalling);
4. retak kehancuran ( blowups);
5. kehancuran perkerasan kaku (shattered slab).
c. Perubahan permukaan konstruksi (Distortion) pada perkerasan kaku adalah perubahan akibat terjadi penurunan konstruksi, atau tanah dasar yang mengembang, atau sistim drainasi yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. merembesnya air melalui joint (pumping);
2. penurunan (settlement).

d. Kekesatan ( Skid Resistance) pada perkerasan kaku adalah kemampuan dari permukaan perkerasan untuk memberikan kekesatan yang baik (good friction) pada semua kondisi cuaca terutama saat cuaca hujan ( basah), dengan bentuk meliputi :
1. permukaan yang licin karena material tergerus oleh lalu lintas pesawat (polished aggregate);
2. permukaan yang licin karena karet ban pesawat (contaminants).


Kerusakan pada perkerasan lentur (Flexible) terdiri dari :
a. Keretakan (cracking) pada perkerasan lentur disebabkan oleh penurunan pondasi, beban yang melebihi, penyusutan permukaan, konstruksi sambungan yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. retak memanjang (longitudinal crack);
2. retak melintang (transverse crack);
3. retak seperti kulit buaya (aligator/fatigue crack);
4. retak setempat ( block cracking);
5. retak melengkung (slippage crack);
6. retak cermin dari keretakan lapisan dibawahnya (reflection crack).
b. Kerontokan (Disintegration) pada perkerasan lentur disebabkan pemadatan aspal permukaan yang kurang baik,campuran material aspal yang kurang baik, temperatur campuran aspal yang melebihi persyaratan, dengan bentuk material yang lepas tidak melekat dengan aspal (ravelling).
c. Perubahan permukaan konstruksi (Distortion) pada perkerasan lentur adalah perubahan akibat terjadi penurunan konstruksi, pemadatan lapisan batu pecah yang kurang baik, perekat aspal (tack coat) yang kurang baik, tanah dasar yang mengembang, stabilitas aspal yang kurang baik, dengan bentuk meliputi :
1. penurunan permukaan pada jalur roda (rutting);
2. permukaan yang menggulung karena stabilitas aspal yang kurang baik (corrugation and shoving);
3. penurunan setempat (depression);
4. permukaan bergelombang dan retak akibat tanah dasar yang kurang baik(swlling).
d. Kekesatan ( Skid Resistance) pada perkerasan lentur adalah penurunan kemampuan dari permukaan perkerasan untuk memberikan kekesatan yang baik (good friction) pada semua kondisi cuaca terutama saat cuaca hujan (basah) , dengan bentuk meliputi :
1. permukaan yang licin karena material tergerus oleh lalu lintas pesawat (polished aggregate);
2. permukaan yang licin karena karet ban pesawat (contaminants);
3. permukaan licin karena kebanyakan penggunaan aspal (bleeding);
4. permukaan aspal yang melunak akibat tumpahan minyak (fuel spillage).

Pemeliharaan daerah Shoulder, Strip, Resa, Clearway adalah membentuk permukaan tanah tersebut dengan kemiringan melintang maupun memanjang sesuai dengan persyaratan, memotong rumput secara periodik, sehingga air dapat mengalir ke saluran drainasi dengan baik dan menjamin keselamatan penerbangan.

Pemeliharaan Saluran Drainasi terbuka / tertutup, Box Culvert, Gorong-gorong adalah pembersihan secara periodik dengan membuang lumpur yang mengendap serta tanaman liar yang tumbuh sepanjang saluran tersebut, dan perbaikan konstruksi saluran yang rusak tersebut, sehingga air dapat mengalir dengan baik dan tidak menggenangi atau mengakibatkan banjir di sekitarnya.

Pemeliharaan Pagar pembatas / pengaman tanah bandar udara adalah perbaikan bagian pagar yang rusak dan pengecatan pagar secara periodik, sehingga pagar tetap berfungsi dengan baik sebagai pembatas dan pengaman tanah bandar udara.