Tuesday, March 5, 2019

Aircraft Anti-Collision Beacon / Lampu anti tabrakan

Aircraft Anti-Collision Light yang juga dikenal sebagai Beacon light atau Strobe light adalah seperangkat lampu yang dibutuhkan pada setiap pesawat untuk meningkatkan visibilitas kepada orang lain. 

type dari Anti-collision light

Beacon / Suar
Lampu suar memancarkan lampu merah yang dipasang di bagian atas dan bawah pesawat. Tujuannya adalah untuk memberi tahu awak darat dan pesawat lain bahwa mesin pesawat mulai dinyalakan, dijalankan, atau bahwa pesawat akan mulai bergerak. lampu tersebut berputar untuk menghasilkan efek berkedip, meningkatkan kemungkinan mereka akan diperhatikan. Lampu suar cukup terang untuk dilihat dari tanah, dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi pesawat dari tanah dalam kondisi gelap atau mendung di mana pesawat itu sendiri tidak sepenuhnya terlihat.

Strobo
Lampu strobo memancarkan lampu putih di titik paling kiri, kanan dan belakang pesawat. Mereka adalah lampu paling terang di pesawat, dan digunakan untuk memberi sinyal bahwa pesawat memasuki atau mendekati landasan aktif, atau untuk visibilitas di langit yang gelap dan cerah. lampu ini dimatikan dalam awan atau kabut, karena dapat mengaburkan pandangan pilot di luar pesawat dengan memantulkan partikel air.

referensi : Klik Disini

Mengoperasikan kendaraan disekitar Pesawat Udara

    Berkendara disekitar Bandar Udara yang termasuk dalam area sisi udara sangatlah berbeda dengan berkendara di jalan raya pada umumnya, begitupun orang-orang yang mengendarai kendaraan di sisi udara tentunya tidak sembarangan orang. mereka para driver harus memiliki TIM (Tanda Ijin Mengemudi) dan juga Lisensi bagi kendaraan khusus yang telah dipersyaratkan. operator kendaraan harus terbiasa dengan tata letak apron termasuk lokasi dan apron pavement marking yang terdiri dari aircraft gates, vehicle corridors, aircraft stand taxilanes. semua apron pevement marking yang berwarna putih dan merah berkaitan dengan kendaraan, peralatan, dan pejalan kaki. 
   untuk para driver, saya akan memberikan beberapa tips dalam berkendara disekitar pesawat udara sehingga resiko dari Jet blast yang bisa menjatuhkan kendaraan maupun pesawat kecil dapat dihindari. saat berkendara, pengemudi harus memperhatikan apakah ada pesawat yang sedang beroperasi baik dengan low thrust maupun posisi idle, apakah masih posisi pada parking stand ataukah posisi sedang taxi. Pengemudi harus menjaga jarak aman dengan pesawat tersebut diukur dari ekor pesawat. pertahankan jarak dengan memperkirakan kira-kira satu atau setengah dari panjang dua pesawat.



ketika pesawat tiba di gerbang, operator kendaraan harus memastikan anti-collision beacon dan mesin  pesawat telah dimatikan sebelum berkendara dibelakang pesawat tersebut.

Departing Aircraft
berikut ini adalah beberapa indikasi bahwa sebuah pesawat terbang bersiap untuk push back (berangkat) dari gerbang:

  • Aerobridge atau jembatan menuju ke pintu pesawat telah ditarik kembali
  • chocks atau pengganjal roda pesawat telah dilepas
  • towing bar pada push back car (Aircraft Towing Tractor) terpasang ke pesawat
  • peralatan servis dan utilitas pesawat dipindahkan jauh dari pesawat
  • Pintu dan palka pesawat terbang diamankan
  • marshaller mungkin ada di posisinya
  • seorang wing walker mungkin ada di posisinya
  • mesin pesawat mungkin sedang berjalan atau sedang dinyalakan
  • anti collision beacon pesawat mungkin telah menyala.


Sunday, February 24, 2019

Teori AMSC

Pengertian AMSC
    AMSC (Automatic Message Switching Centre) adalah Suatu sistem pengatur penyaluran berita (Message switching) berbasis komputer yang bekerja secara Store and Forward artinya berita masuk ke AMSC disimpan lalu disalurkan sesuai dengan address yang dituju. Fungsi yang dilakukan oleh AMSC`adalah menerima berita, memproses berita, menyalurkan berita sesuai dengan prioritas yang ada serta memberikan respon terhadap berita khusus.

Pemrosesan Berita meliputi :

  • Identifikasi Berita
  • Penyaringan Berita (Filtering Message) sesuai dengan Format yang dikenal
  • Perbaikan Berita yang menyimpang tapi masih dalam batas toleransi Sistem
  • Penyimpanan Berita
  • Pengalamatan Berita
  • Pemberian Respon terhadap Berita sesuai dengan aturan yang ada

Karena Sistem AMSC digunakan untuk lingkungan penerbangan, maka sistem AMSC harus mengikuti standar format dan aturan penanganan berita yang ditetapkan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) Annex 10 Volume II untuk jaringan AFTN (Aeronautical Fixed Telecommunication Network).

AFTN (Aeronautical Fixed Telecommunication Network)
    AFTN adalah suatu Sistem Jaringan yang digunakan untuk Komunikasi Data Penerbangan antara Satu Bandara dengan Bandara lainnya. Komunikasi Data Penerbangan ini sangat penting karena berguna untuk mengirimkan Jadwal Penerbangan, Berita Cuaca dan Berita lain yang berhubungan dengan Penerbangan.
    Dalam sistem AFTN di Bandara menggunakan peralatan yang dinamakan AMSC (Automatic Message Switching Centre) yaitu sistem komunikasi data penerbangan yang berbasis komputer.

     Setiap Bandara mempunyai alamat yang tidak sama dan terdiri dari 4 karakter alfabet yang menunjukkan alamat Bandara tersebut dan 3 karakter alfabet yang menunjukkan unit disuatu Bandara dan 1 karakter alfabet yang menunjukkan Filler.
Contoh:
Alamat Unit Briefing Office Bandara Juanda Surabaya
WARRYOYX
WARR : Alamat AMSC Bandara Juanda Surabaya
YOYX : Alamat Briefing Office Bandara Juanda Surabaya
Alamat Briefing Office Bandara Soekarno Hatta Jakarta
WIIIYOYX
WIII : Alamat AMSC Bandara Soekarno Jakarta
YOYX : Alamat Briefing Office Bandara Soekarno Hatta Jakarta

Address AFTN di Indonesia

FORMAT BERITA AFTN
Format Berita AFTN terdiri dari :
A. Heading
B. Address
C. Origin
D. Text/Isi Berita
E. Ending


A. Heading :
Heading terdiri dari :
1. Start Of Message (SOM) berupa Karakter ZCZC diikuti dengan Spasi
2. Transmission Identification, terdiri dari :
    a. Circuit Identification (ID), terdiri dari 3 Karakter Alfabet
        - Karakter Pertama mengidentifikasikan Pengirim
        - Karakter Kedua mengidentifikasi Penerima
        - Karakter Ketiga mengidentifikasi ID Saluran
    b. Channel Sequence Number, terdiri dari 3 Digit dan bernilai dari 0000 sampai 9999
        Setiap Channel harus mempunyai Nomor Urut sendiri dan Nomor ini 
        harus kembali ke 1 (Reset) pada saat Jam 00.00 GMT (Pergantian hari).
    c. Time Of Transmission, terdiri dari DDmmss
        DD = Tanggal mm = Jam ss = Menit
        Time Of Transmission berubah sesuai Jam Pengiriman/saat Berita terkirim.

Contoh Heading :
ZCZC RIA0025 250810
artinya :
Berita ke 25 dikirim dari Channel A dari Stasiun A ke Stasiun B pada Tanggal 25 Jam 08 dan Menit ke 10.

B. Address :
Address terdiri dari :
1. Priority Indikator, berupa 2 Karakter yang menunjukkan Prioritas Berita 
    yang diberikan pada saat Berita dibuat
    Prioritas Berita :
    - SS = Berita Penting/Darurat yang harus segera tiba ditujuan
    - DD = Berita yang perlu penanganan khusus
    - FF = Berita Penerbangan Umum
    - GG = Berita Meteorologi/Penerbangan Regular/Administrasi
    - KK = Berita Reservasi/Jawatan Penerbangan Umum
2. Address Indikator, terdiri dari :
a. Location Indikator, berupa 4 Karakter Alfabet yang menunjukkan lokasi Tujuan
b. Organisation Address, berupa 3 Karakter Alfabet yang menunjukkan Organisasi Tujuan
c. Filler, berupa satu Karakter Alfabet X

Contoh Address :
FF WAAAYOYX
artinya :
FF : Prioritas Berita
WAAAYOYX : Address Indikator
WAAA : Location Indikator/Lokasi AMSC Tujuan
YOY : Organization Addressed/Organisasi Tujuan (Unit)
X : Filler
C. Origin
Origin terdiri dari :
1. Filling Time, mempunyai Format DDhhmm yaitu DD = Tanggal, mm = 
    Jam dan mm = Menit pada saat Berita dibuat.
2. Origin Indikator terdiri dari :
    a. Location Indikator, berupa 4 Karakter Alfabet yang menunjukkan lokasi Asal
    b. Organisation Address, berupa 3 Karakter Alfabet yang menunjukkan Organisasi Asal
    c. Filler, berupa satu Karakter Alfabet X

Contoh Origin :
251025 WIIIYOYX
artinya :
251025 : Tanggal 25, Jam 10 dan Menit ke 25 Berita dibuat
WIIIYOYX : Origin Indikator
WIII : Location Indikator/Lokasi AMSC Asal
YOY : Organisation Address/Organisasi Asal (Unit)
X : Filler

D. Text/ Isi Berita
Panjang Text tidak boleh lebih dari 1800 Karakter

F. Ending/End Of Message (EOM)
Berupa 4 Karakter Alfabet NNNN

SERVER AMSC :
    Server AMSC adalah Tempat Pemrosesan Berita dimana Server AMSC terdiri dari AMSC A dan AMSC B.
 Tampilan AMSC pada server 1 sampai 16

Tampilan AMSC pada server 17 sampai 32


Keterangan :
Inf              : Informasi tiap Channel
Init             : Format Removable Storage
Date           : Untuk setting (Bulan/Tanggal/Tahun)
Time           : Untuk setting waktu (Jam : Menit : Detik)
Amsc          : Informasi AMSC
dwn             : Untuk Shutdown AMSC
A                 : Untuk mengaktipkan AMSC A
X                 : Untuk keperluan Instalasi
01/21/2002  : Menunjukkan Tanggal, Bulan dan Tahun
12:15:23      : Menunjukkan waktu Jam, Menit dan Detik
001 → 003  : 001 Menunjukkan Channel
                      003 Menunjukkan Correction
Mon            : Menunjukkan Channel yang dimonitor
Circ             : Circuit (TfRf, TfRn, TnRf, TnRn)
Tsq              : Menunjukkan Transmit Sequence Number yang akan datang
Rsq              : Menunjukkan Receiver Sequence Number yang akan dating
Altr │pri
000 │1         : Menunjukkan Channel yang dialternate dan Priority
                     (1 → SS, 2 → DD & FF, 3 → GG & KK, 123 → semua Priority)
Q                  : Menunjukkan antrian Berita pada Saluran tersebut

Wednesday, February 20, 2019

Saturday, February 16, 2019

SKEP/83/VI/2005 tentang PROSEDUR PENGUJIAN DI DARAT (GROUND INSPECTION) PERALATAN FASILITAS ELEKTRONIKA DAN LISTRIK PENERBANGAN

Download
Skep/83/VI/2005 tentang Prosedure Pengujian di Darat (Ground Inspection)Peralatan Fasilitas Eletronika dan Listrik Penerbangan


Wednesday, May 28, 2014

Standard Teknis Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW)

AIRCRAFT TOWING TRACTOR WIDE BODY( ATW).
Umum.
  • spesifikasi ini rnerupakan persyaratan Dari peralatan Aircraft Towing Tractor wide Body (ATW) dengan tenaga penggerak sendiri untuk mendorong atau menarik pesawat udara dengan MTOW diatas 80 Tons dan drawbar pull Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW) tersebut diatas 6.4 Tons atau berat Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW) tersebut diatas 10.6 Tons.
  • Unit harus dilengkapi dengan data dan informasi tentang spesifikasi teknis dan fungsional yang ditunjukkan dengan manual yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
  • Perawatan Aircraft Towing Tractor wide (ATW) harus terprogram dan terdokumentasi dengan mengacu pada maintenance manual dari pabrik.
Spesifikasi Kelaikan Operasional.
A. Mesin Penggerak
  • mesin diesel.
  • tenaga battery.
B. Transmisi.
  • automatic
C. Kelistrikan arus dilengkapi dengan:
  • pengaman( fuse/circuit breaker)
  • lampu depan dan belakang.
  • lampu berwarna merah dan tidak berkedip (steady red) pada saat kendaraan beroperasi.
  • unit dengan tenaga battery sistim kelistrikan harus mempergunakan arus searah (Dc).
D. Brake system.
  • Brakes system berfungi baik pada saat unit dijalankan
  • parking brake mampu untuk menahan berat kendaraan pada saat parkir
E. Steering
  • hydraulic Power.
F. Tow Hitch
  • dilengkapi dengan Tow hitch yang terletak di bagian tengah depan dan belakang.
  • Aircraft Towing Tractor Wide Body (ATW) dengan jenis Tow barless cukup dilengkapi dengan satu buah Tow hitch apabila menggunakan tow bar.
G. Safety Devices.
  • Unit dilengkapi dengan Emergency stop
  • Kecepatan maksimum unit 25km/jam
H. Lain - Lain.
  • Alat pemadam (Fire extinguisher) yang laik digunakan

STANDARD TEKNIS AIRCRAFT TOWING TRACTOR NARROW BODY (ATN)


AIRCRAFT TOWING TRACTOR NARROW BODY(ATN).

1. Umum.
  • Spesifikasi ini merupakan persyaratan dari peralatan Aircraft Towing Tractor Narrow Body (ATN) dengan tenaga penggerak sendiri untuk mendorong atau menarik pesawat udara dengan MTOW pesawat sampai dengan 80 Tons dan Drawbar pull ATN tersebut sampai dengan 6.4 Tons atau berat Aircraft Towing Tractor Narrow Body (ATN) tersebut sampai dengan 10.6 Tons.
  • Unit harus dilengkapi dengan data dan informasi tentang spesifikasi teknis dan fungsional ditunjukkan dengan manual yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
  • Perawatan Aircraft Towing Tractor Narrow Body (Af N) harus terprogram dan terdokumentasi dengan mengacu pada maintenance manual dari pabrik pembuat.
2. Spesifikasi Kelaikan Operasional.
    
    A. Mesin penggerak
  • mesin diesel
  • tenaga battery.
    B. Transmisi.
  • automatic
    C. Kelistrikan arus dilengkapi dengan:
  • pengaman (fuse/circuit breaker).
  • lampu depan dan belakang.
  • lampu berwarna merah dan tidak berkedip (sfeady red) pada saat kendaraan beroperasi.
  • unit dengan tenaga battery sistim kelistrikan harus mempergunakan arus searah (Dc)
    D. brake system.
  • sistem pengereman (Brake system) berfungsi baik pada saat kendaraan dioperasikan.
  • parking brake mampu untuk menahan berat kendaraan pada saat parkir.
     E. Steering.
  • Hydraulic power steering
     F. Tow Hitch.
  • Dilengkapi dengan Tow hitch yang terletak di bagian tengah depan dan belakang.
     G. Safety Devices.
  • Unit dilengkapi dengan Emergency stop
  • Kecepatan maksimum unit 25km/jam
     H. Lain - Lain.
  • Alat pemadam (Fire extinguisher) yang laik digunakan.

Monday, April 7, 2014

Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment)

    Sebuah Bandar Udara yang merupakan kategori kelas 1 seperti Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang berada di maros provinsi Sulawesi Selatan, akan dengan mudah kita jumpai berbagai macam model kendaraan/peralatan yang beroperasi di area apron(parkir) pesawat udara. nah semua peralatan ini memiliki fungsi tersendiri yang dibutuhkan sebagai peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara yang juga biasa disebut Peralatan ground support equipment(GSE).
jenis-jenis dari peralatan tersebut antara lain adalah:
  1. Aircraft Towing Narrow (ATN);
  2. Aircraft Towing Wide BodY (ATW);
  3. Aircraft Towing Towbar (ATB);
  4. Baggage Towing Tractor (BTT);
  5. Baggage Conveyor Loader (BCL);
  6. High Lift Loader (HLL);
  7. Main Deck Loader (MDL);
  8. Passenger Boarding Stair (PBS);
  9. Lavatory Service Truck/Car (LST/C;)
  10. Water Service Truck/Car (W ST/C);
  11. Baggage Cart (BCT);
  12. Container Dollies (CDL);
  13. Pallet Dollie (PDL);
  14. Air Conditioning Unit Truck (AUT);
  15. Ground Power Unit (GPU);
  16. Apron Passenger Bus (APB);
  17. Gas Turbine Compressor (GTC/ASU);
  18. Incapacitated Passenger Loading Vehicle (lPL);
  19. High Lift Catering Truck (HCT);
  20. Crew Transportation Vehicle (CTV);
  21. Cargo TransPorter Loader (CTL);
  22. Fortitit Truck for Loading Aircraft Lower Deck (FLT);
  23. Refuelling Defuelling Truck (RDT);
  24. Aviobridge.

Cocpit Voice Recorder (Aircraft System)

      An endless tape provides 30 min recording time for audio signals input on four separate channels. The channel inputs are captain's, first officer's and flight engineer's transmitted and received audio and cockpit area conversation. Passenger address audio may be substituted for the flight engineer's audio in an aircraft certified to fly with two crew members. 
  

Thursday, April 3, 2014

service interphone aircraft system

Service Interphone
A total of twenty-two hand set jacks are located in various parts of the airframe in order that ground
crew can communicate with one another using the service interphone system. The system is rather simpler than those considered above. Mic. audio from all handsets with press to talk depressed are combined in and amplified by the service interphone amplifier in the interphone audio accessory  box. The amplified signal is fed to all handset tels. Volume control adjustment is provided by a preset potentiometer. With the flight engineers interphone switch selected to ON the input summing networks for both service and flight interphone systems are combined. All mic inputs from either system are amplified and fed to both systems

Aircraft Radio System (Cabin Interphone)

Cabin Interphone
The cabin interphone is a miniature automatic telephone exchange servicing several subscribers:
the cabin attendants and the captain. In addition the system interfaces with the PA to allow announcementt so be made. Numbers a redialled by push buttons on the telephone type hand sensor on the pilot's control unit. Eleven two-figure numbers are allocated to the subscribers plus additional

AirCraft Radio System (Communication System)

Communication System
There is a fundamental need for communicationbetween aircrew and ground controllers, among the aircrew and between aircrew and passengers. External communicationi s achievedb y means of radio-telephon(eR /T) link while internal communication'(intercom or audio integrating system) is by wire

Friday, March 14, 2014

TATA TERTIB DI DAERAH KARGO UDARA

sedikit membahas mengenai tata tertib di area kargo udara dimana lokasi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja dikarenakan kendaraan yang beroperasi diarea tersebut seringkali memuat barang-barang dengan kapasitas yang sangat besar sehinga perlu adanya pengaturan yang baik untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :

Syarat izin kendaraan yang memasuki / beroperasi di daerah pergerakan suatu bandar udara

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap instansi maupun perusahaan penerbangan yang beraktifitas di area pergerakan suatu bandar udara dimana kendaraan yang beroperasi di dalam bandara atau air side perlu dilengkapi dengan stiker kendaraan yang merupakan tanda perijinan suatu kendaraan yang akan membatasi pergerakan kendaraan tersebut sehingga kendaraan yang dioperasikan sesuai dengan areanya. dibawah ini merupakan persyaratan sebuah kendaraan yang beroperasi di sisi udara antara lain:
  1. Setiap, kendaraan yang memasuki atau beroperasi di daerah pergerakan harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh penyelenggara bandar udara.
  2. Izin, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat diberikan kepada kendaraan yang dinyatakan lulus uji laik dan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

    a. seluruh bagian atau seluruh peralatan pada kendaraan dalam kondisi dan berfungsi dengan baik.
    b. roda kendaraan harus terbuat dari roda karet.
    c. tidak ada kebocoran pada tempat penampungan dan pada saluran bahan bakar atau oli.
    d. tidak ada kebocoran pada bagian pengapian,
    e. dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran (1 kg dry powder untuk kelas api A, B dan C atau   Co2) yang masih laik pakai yang dipasang dengan aman pada tempat yang mudah dan siap digunakan.
    f. dilengkapi dengan sabuk keselamatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    g. memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    h. pada kiri dan kanan badan kendaraan terdapat tulisan nama perusahaan pemilik atau operator beserta logo yang berbentuk bulat (bundar) dengan garis tengah logo sekurang-kurangnya 25 cm, sedangkan yang berbentuk lain disesuaikan.
    i. memasang tanda "Dilarang Merokok / No Smoking" di dalam kendaraan yang dapat dilihat dan dibaca dengan mudah oleh seluruh penumpang, baik pada saat terang atau gelap.
    j. memasang lampu merah (Steady Red) pada bagian paling tinggi dari kendaraan yang bila dinyalakan dapat terlihat dari segala arah (360°), khusus untuk kendaraan emergency dipasang lampu merah berkedip (rotary red).
    k. dipasang Flame Trap pada knalpot bagi kendaraan yang berbahan bakar selain solar.
  3. Kendaraan yang telah memperoleh izin masuk diberikan pas bandar udara untuk kendaraan dan stiker tanda masuk daerah pergerakan.
  4. Pas bandar udara harus selalu berada di dalam kendaraan atau dibawa oleh pengemudinya selama kendaraan berada di daerah pergerakan.
  5. Stiker tanda masuk daerah pergerakan dipasang di bagian kendaraan yang mudah terlihat dan segera dilepas dari kendaraan bila telah habis masa berlakunya.
  6. Stiker tanda masuk daerah pergerakan berbentuk bulatan (bundar) garis tengah berukuran 15 cm, sedangkan yang berbentuk lain ukuran stiker disesuaikan.
  7. Masa berlakunya izin dan stiker tanda masuk daerah pergerakan atau Pas Bandar Udara untuk kendaraan ditetapkan oleh penyelenggara Bandar Udara.
  8. Dalam keadaan tertentu dan mendesak penyelenggara Bandar Udara dapat mengeluarkan izin sementara terhadap kendaraan untuk memasuki dan beroperasi di daerah pergerakan.
  9. Setiap kendaraan yang memasuki atau beroperasi di daerah pergerakan berdasarkan izin sementara harus :
    a. dipandu atau didampingi oleh Petugas Bandara.
    b. memasang bendera kotak-kotak berukuran 120 x 80 cm atau 6 kotak x 4 kotak, masing-masing kotak berukuran 20 x 20 cm, berwarna orange dan putih berselang-seling yang disediakan oleh penyelenggara Bandar Udara serta dipasang pada tempat yang tertinggi pada kendaraan tersebut.
    c. bila jumlah kendaraan lebih dari satu dan beriringan maka yang dipasang bendera kotak-kotak, sebagaimana dimaksud pada huruf b, adalah kendaraan yang pertama dan yang terakhir.
    d. menjaga jarak aman yaitu sekurang-kurangnya 15 meter dari segala titik pengisian dan lubang tangki bahan bakar pesawat udara.
    e. memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh penyelenggara Bandar Udara.
  10. Izin masuk atau izin operasi di daerah pergerakan dapat diperpanjang, dicabut / dibatalkan atau dibekukan sementara sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara bandar udara.
  11. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan syarat-syarat untuk memperoleh Izin bagi kendaraan yang memasuki atau beroperasi di daerah pergerakan diatur oleh penyelenggara bandar udara.

Tuesday, March 11, 2014

SOP Dokumentasi

SOP Dokumentasi
SOP ini merupakan prosedur yang dilaksanakan dalam melakukan dokumentasi terhadap data-data
yang dimiliki sebagai penyelenggara, baik hard copy maupun soft copy.
Dokumen dan data yang harus didokumentasikan adalah :
1) Peraturan-peraturan yang menjadi referensi standar hukum (peraturan nasional dan internasional);
2) Dokumen Manual Operasi ;
3) Buku manual peralatan / fasilitas (pabrikan).
4) Standard Operating Procedure (SOP),
5) Data Site Acceptance Test (SAT) ;
6) Data Flight Commissioning ;
7) Data kalibrasi peralatan / fasilitas ;
8) Data Ground Check ;
9) Sejarah peralatan / fasilitas ;
10) Log Book ;
11) Data personil teknik telekomunikasi penerbangan;
12) Dokumen dan data yang berhubungan dengan penyelenggara pelayanan.

Tahapan Dokumentasi
Berisikan uaraian mengenai tahapan-tahapan dalam melakukan dokumentasi

Standard Operating Procedure (SOP) Pelaksanaan Ground Check

SOP Pelaksanaan Ground Check
SOP Pelaksanaan Ground Check berisi hal-hal mengenai :
1) Prosedur yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ground check yang mencakup pengukuran parameter dan pengukuran output;
2) Prosedur Pelaksanaan Ground Check Peralatan;
3) Checklist Pelaksanaan Ground Check sesuai dengan Form pada Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Nomor : SKEP/157/IX/03 Tahun 2003 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Pelaporan Peralatan Fasilitas Elektronikadan Listrik Penerbangan.

Standard Operating Procedure (SOP) Pelaksanaan Kalibrasi

SOP ini mencakup pola koordinasi antara pihak Penyelenggara Pelayanan dengan Balai Kaibrasi Fasilitas Penerbangan serta Direktorat Navigasi Penerbangan sebagai Regulator. Selain itu juga, mencakup hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum, selama dan setelah pelaksanaan kalibrasi.

SOP Pelaksanaan Kalibrasi berisi hal-hal mengenai:
1) Persiapan Kalibrasi peralatan berupa:
    a) Koordinasi;
    b) Menyiapkan peralatan pendukung;
    c) Penyiapan data dukung; dan
    d) Menyiapkan peralatan yang akan dikalibrasi.

2) Pelaksanaan Kalibrasi berupa:
    a) Rapat koordinasi lanjutan;
    b) Pencatatan pembacaan parameter peralatan
        (Data Fasilitas);
    c) Pencatatan hasil pengukuran ; dan
    d) Penyesuaian (Adjustment) .

3) Checklist SOP Pelaksanaan Kalibrasi tugas personel teknisi berisi hal-hal mengenai:
    a) pemeriksaan Modulasi
    b) pemeriksaan Course Alignment (0 DDM)
    c) pemeriksaan Course Width
    d) pemeriksaan Course Alignment and Structure
    e) Melakukan pemeriksaan Monitor:
        i. Course Width to Narrow Alarm;
       ii. Course Width to Wide Alarm;
      iii. Course Width to Normal;
      iv. Course Alignment Alarm 90 Hz;
       v. Course Alignment Alarm 150 Hz;
      vi. Course Alignment to Normal;
     vii. Coverage in RF Level Alarm (Reduced Power); dan
    viii. Standby Power.
4) Kegiatan setelah kalibrasi penerbangan; dan
5) Laporan Hasil Kalibrasi.

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan

Standard Operating Procedure (SOP) Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan terdiri dari:

1.  SOP Pengoperasian Peralatan
     SOP ini berisi tentang prosedure pengoperasian peralatan, yang mengacu pada buku manual peralatan sesuai dengan jenis dan tipe masing-masing peralatan.

Checklist Pengoperasian peralatan mencakup hal-hal mengenai:
a) Cara menghidupkan peralatan; dan 
b) Cara mematikan peralatan.

2.  SOP Pemeliharaan Peralatan
     SOP ini berisi tentang prosedur yang harus dilakukan dalam melakukan pemeliharaan rutin pada fasilitas telekomunikasi penerbangan.

Checklist SOP Pemeliharaan Peralatan mencakup hal-hal mengenai:
a)  Penyiapan Rencana Pemeliharaan peralatan;
b)  Penyiapan Peralatan Penunjang Pemeliharaan;
c)  Pemeliharaan Harian;
d)  Pemeliharaan Mingguan;
e)  Pemeliharaan Bulanan;
f)  Pemeliharaan Triwulanan;
g)  Pemeliharaan Semesteran; dan
h)  Pemeliharaan Tahunan.

3. SOP Perbaikan Peralatan
    SOP ini berisi tentang prosedur yang harus dilakukan dalam melakukan perbaikan fasilitas telekomunikasi penerbangan.
 
Checklist SOP Perbaikan Peralatan mencakup hal-hal mulai dari:
a) persiapan perbaikan;
b) koordinasi;
c) pelaksanaan perbaikan;
d) pelaporan hasil perbaikan.

Monday, March 10, 2014

PRINSIP KERJA TURBOCHARGE

    Pemasukan udara diatur oleh katup masuk pada langkah isap, selanjutnya mesin melakukan kompressi sehingga tekanan dan temperatur udara naik akibat pengurangan volume. kemudian terjadi langkah ekspansi yang diakibatkan oleh pembakaran dan menghasilkan kerja. setelah melakukan kerja, sisa pembakaran dibuang melalui saluran buang. gas sisa pembakaran yang keluar melalui katup buang akan masuk kedalam pipa gas buang lalu masuk kedalam ruang turbin pada turbocharge dan menyentuh sudu-sudu turbin sehingga mengakibatkan turbin berputar.

    semakin tinggi beban yang diberikan pada mesin maka semakin cepat turbin berputar maka semakin banyak udara yang dihisap oleh kompresor atau blower, dimana kompresor atau blower berada pada satu sumbu poros dengan turbin. udara luar masuk melalui saluran masuk yang dihisap oleh kompresor atau blower kemudian didinginkan melalui katup masuk air cooler, karena sifat udara yang telah didinginkan lebih padat maka udara yang masuk kedalam ruang bakar lebih banyak.

Siklus Turbocharge

    Disatu sisi, proses pemasukan udara kedalam silinder relative konstan (berhubungan dengan desain awal sebuah mesin) terhadap putaran mesin (kecuali mesin dengan variable valve traints (VVT) yang kapasitas udaranya bisa diatur). Sehingga proses penambahan bahan bakar dalam silinder tidak akan efektif lagi untuk meningkatkan performa mesin jika tanpa dibaringi dengan penambahan udara dalam silinder.
     Proses Penambahan udara kedalam silinder dipengaruhi oleh beberapa parameter:
  1. Densitas Udara (dipengaruhi oleh temperature)
  2. Kecepatan udara masuk (dipengaruhi oleh tekanan udara masuk)
  3. bukaan maksimal valve
  4. waktu bukaan valve
    Dengan asumsi no. 2 dan 3 konstan dan memiliki batasan yang ketat, dan berkaitan dengan desain mesin secara global, sehingga hanya point no 1 dan 2 yang dapat dijadian sebagai agen "perubahan"
dengan menggunakan prinsip kontinuitas dari mekanika fluida, Q (kapasitas udara) = V (kecepatan) x A (open area), maka hanya dengan merubahkecepatan udara masuk, kapasitas udara dalam silinder akan meningkat (dengan asumsi, densitas konstan). dengan menggunakan alat yang dapat meningkatkan kecepatan aliran udara dalam silinder (misal blower) maka prinsip ini dapat digunakan untuk menaikkan jumlah udara dalam silinder.

     dengan menggunakan turbocharger yang memanfaatkan tekanan gas buang untuk menggerakkan turbin dan kompressor, tekanan dan kecepatan udara yang masuk keruang bakar akan meningkat dan dengan sendirinya jumlah udara yang bisa ditampung dalam silinder juga meningkat. meningkatnya jumlah udara dalam silinder, memungkinkan kita untuk menambah bahan bakar yang lebih banyak lagi, sehingga power yang dihasilkan juga lebih meningkat.

     Dengan meningkatnya tekanan udara hasil kompressi dari kompressor akan meningkatkan temperatur udara itu sendiri. peningkatan temperatur udara tersebut akan menurunkan densitas udara mendekati densitas sebelum terkompressi, sehingga fungsi turbocharger tidak begitu efektif untuk meningkatkan jumlah udara dalam silinder. solusinya, temperatur udara setelah dikompres harus diturunkan untuk meningkatkan densitas.

Thursday, February 13, 2014

Tujuan Pemakaian Turbocharger

alasan ataupun tujuan dari pemakaian turbocharger pada motor bakar diesel adalah
  1. memperbesar daya motor (30-80 %)
  2. mesin menjadi lebih kompak dan ringan, maksudnya dengan memakai turnocharger maka dapat mengurangi beban dari mesin itu sendiri.
  3. dengan turbocharger dapat bekerja lebih efesien, karena pemakaian bahan bakar spesifiknya lebih rendah (5-15%)
  4. dengan memakai turbocharger, maka proses pembakaran bahan bakar akan berjalan dengan sempurna, hal ini dikarenakan  udara yang telah dinaikkan tekanannya oleh turbocharge tersebut  dapat terbakar dengan sempurna, sehingga emisi gas buang juga dapat dikurangi.
pada motor bakar diesel dengan turbocharger dapat bekerja dengan efisien, pemakaian bahan bakar spesifik lebih rendah, khususnya pada unit lebih murah harganya. keuntungan lain yang diperoleh dari motor diesel dengan turbocharger adalah dapat mempersingkat priode persiapan pembakaran sehingga karakteristik pembakaran menjadi lebih baik. disamping itu terbuka kemungkinan untuk menggunakan bahan bakar dengan bilangan cetana yang lebih rendah. karena turbocharger dapat memasukkan udara yang lebih banyak, dapat diharapkan pembakaran menjadi lebih baik dan gas buangnya lebih bersih.